Langsung ke konten utama

MULTIMODAL TRANSPORTASI

#130917 TM2 - Multimodal Transportasi

Nama ; Muhammad Fauzi Fahrezy
Kelas: B (B1)
NIM; 170505041146
Dosen: Ir. Yunitha Ardiana Nur

http://unctad.org/en/PublicationsLibrary/tdmtconf17_en.pdf

A. Definisi Multimodal Transportasi

   Angkutan multimodal merupakan suatu komponen yang sangat penting dari sistem logistik, karena angkutan barang dalam aktivitas logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda transportasi. Pada dasarnya pelayanan angkutan multimoda bukan hanya menawarkan layanan pengiriman barang dari tempat asal ke tempat tujuan, namun juga mencakup layanan pengurusan transportasi (freight forwarding), pergudangan, konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan serta pengurusan kepabeanan.
   Pengertian dari Multimodal Transportasi sendiri adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda. Pengertian tersebut ada di dalam "Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimodal". Jadi Multimodal transportasi adalah suatu wadah angkutan barang yang menggunakan paling sedikit 2 kendaraan angkutan yang bertujuan untuk mengirim barang dari tempat asal ke tempat tujuan.

Jenis-jenis moda transportasi :  
  1.  Moda transportasi udara  
  2. Moda transportasi jalan 
  3. Moda transportasi kereta api
  4. Moda transportasi laut


B. Definisi Multimodal Transportasi Operator

    Multimodal transport operator adalah Transportasi yang dilakukan melalui beberapa/lebih dari satu jenis moda/kendaraan/angkutan dan dilakukan oleh satu operator. Multimodal transport operator sebuah kontrak tunggal/satu untuk mengangkutan barang dengan dua mode yang berbeda dari transportasi/ mengatur transportasi barang menggunakan lebih dari satu mode transportasi dan yang mengeluarkan satu dokumen transportasi untuk perjalanan kargo.
  • Kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Multimodal Transport Operator,sebagai berikut :
  1. Tanggung jawab transportasi multimoda operator untuk pengambilan barang sudah diatur pada Konvensi Multimoda Transportasi 1980 sudah mencakup peraturan periode dari saat ia mengambil barang hingga waktu untuk pengiriman barang tersebut.
  2. Multimodal transport operator dianggap bertanggung jawab atas barang :
  • Dari waktu dia telah mengambil alih barang dari: 
  • Pengirim atau orang yang bertindak atas namanya; atau
  • Sebuah otoritas atau pihak ketiga lainnya, sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku di tempat penyerahan barang, barang harus diserahkan untuk melanjutkan kegiatan transportasi.
  • Sampai saat ia telah menyampaikan barang:
  • Dengan menyerahkan barang ke penerima barang; atau
  • Dalam kasus di mana penerima tidak menerima barang dari operator angkutan multimoda, barang ditempatkan di pembuangan penerima barang sesuai dengan kontrak transportasi multimoda atau hukum penggunaan dari perdagangan tertentu yang berlaku di tempat pengiriman; atau
  • Dengan menyerahkan barang ke otoritas atau lainnya pihak ketiga, sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku di tempat pengiriman, barang harus diserahkan.
    Dalam pernyataan 1 serta 2, operator angkutan multimoda maupun pegawai atau agen atau orang lain yang melakukan pelayanan harus dimanfaatkan untuk kinerja multimodal kontrak transportasi, dan referensi pengirim atau penerima harus mencakup pegawai atau agen mereka.

   Demikian Ulasan singkat sederhana yang saya berikan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata. Semoga apa yang saya share ini mendapatkan manfaat serta kaidahnya. (Refrensi: Multimodal Convention 1980)

Terimakasih Salam Hormat Anak Bangsa INDONESIA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORM UTILITY (KEGUNAAN BENTUK)

Jumat, 22 September 2017 #220917 TM3 - FORM UTILITY  Nama; Muhammad Fauzi Fahrezy Kelas: B (B1) Jurusan: S1 MLM Dosen: Ir. Yunitha Ardiana Nur KETERANGAN FORM UTILITY Definisi Suatu nilai yang diciptakan oleh manusia dengan menggabungkan bahan-bahan dan komponen-komponen tertentu untuk menghasilkan suatu produk atau nilai guna barang. Transportasi Tidak berhubungan Contoh 1.        Kayu yang telah diubah bentuknya menjadi meja 2.        kain sebenarnya sudah memiliki nilai guna akan tetapi akan bertambah nilai kain tersebut kalau dirubah menjadi baju maupun celana. 3.        suatu barang akan memiliki nilai guna apabila telah mengalami perubahan bentuk.  4.        kertas yang oleh prodosennya dipaket dalam unit rim (500 lembar) dikemas ulang dengan ukuran yang lebih kecil, misalnya 50 lembar, oleh sebuah pasar swalayan yang berlokasi di depan kampus.  5.        kayu, paku, lem, tuka

Summary Industrial Visit Agility and Trakindo

PT. Agility Internasional PT. Agility International is a company that works to move, manage and distribute goods that support global trade. This company was founded in the mid 1800's. PT. Agility International is currently one of the largest integrated logistics providers in the world and the largest private owner and developer of the real estate industry in the Middle East and North Africa. And now PT. Agility International has more than 50,000 employees and 500 offices in 100 countries, including Indonesia. On Wednesday, November 21, 2018 I as a logistics student of the Trisakti Logistics Transportation Institute with my classmate S1 MLM B'17, visited PT Agility International in Pondok Ungu, bekasi. When I arrived at the place, my class immediately rushed into PT Agility International, which was in Pondok Ungu, bekasi. in an orderly and polite manner we also according to the ranks entered the company one by one and we were given an explanation of the structure of th